Selasa, 07 Februari 2012

Membudayakan "Jazakallah Khairan" (dan Bagaimana Menjawabnya)

"Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, dia tidak berterima kasih kepada Allah." Kalimat ini adalah terjemahan dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.


مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ

Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, dia tidak berterima kasih kepada Allah (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani)

Ada hadits lain yang senada dengan hadits di atas, yang juga berderajat shahih.

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

Tidak bersyukur kepada Allah, siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan oleh Al-Albani)

Diantara bentuk paling mudah dari berterima kasih adalah melalui ucapan. Minimal, melalui ucapan itulah seseorang berterima kasih kepada orang lain atas kebaikan yang telah ia berikan. Baik kebaikan itu berupa pertolongan, pemberian, maupun dukungan baik materi maupun non materi.

Membudayakan berterima kasih, dengan demikian adalah salah satu ajaran Islam. Namun, bagaimana ucapan terima kasih yang terbaik?

Rasulullah SAW menjelaskan dalam haditsnya :

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِى الثَّنَاءِ

Barangsiapa diperlakukan baik oleh orang lain kemudian ia berkata kepadanya "jazaakallah khairan" (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka ia telah memujinya dengan setinggi-tingginya. (HR. Tirmidzi, Al Albani berkata: "shahih")

Dalam hadits lain disebutkan :

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ : جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِى الثَّنَاءِ

Jika seseorang berkata kepada saudaranya "jazaakallah khairan" (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka ia telah memujinya dengan setinggi-tingginya. (HR. Thabrani, Al Albani berkata: "shahih li ghairihi")

Demikianlah, jazakallah khairan adalah ungkapan terima kasih terbaik karena ia merupakan pujian tertinggi kepada saudara kita atas kebaikan yang telah dilakukannya. Ucapan jazakallah khairan itu juga merupakan doa baginya.

Bagaimana jika yang melakukan kebaikan itu adalah akhwat, mengingat "jazakallah khairan" adalah untuk ikhwan? Untuk akhwat adalah "jazakillah khairan". Jadi huruf "kaf" dikasrah. Pada ikhwan (bentuk mudzakkar) huruf "kaf" difathah.

Penggunaan "jazakillah khairan" ini seperti yang tercantum dalam hadits shahih Bukhari ketika Usaid bin Hudhair berterima kasih kepada Aisyah :

فَقَالَ أُسَيْدُ بْنُ حُضَيْرٍ لِعَائِشَةَ جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا ، فَوَاللَّهِ مَا نَزَلَ بِكِ أَمْرٌ تَكْرَهِينَهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ ذَلِكِ لَكِ وَلِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ خَيْرًا

Sedangkan jika ucapan itu ditujukan kepada banyak orang (jamak) maka ia berubah menjadi "jazaakumullah khairan."

Terkadang kita jumpai, sebagian orang mengucapkan "jazakallah". Itu sebenarnya tidak lengkap karena artinya adalah "semoga Allah membalasmu". Kalau lengkap "jazaakallah khairan" artinya adalah "semoga Allah membalasmu dengan kebaikan." Kadang ada juga yang ditambahi "jazaakallah khairan katsiiran" artinya adalah "semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang banyak." Seyogyanya kita menghindari "jazaakallah khair" karena dalam gramatikal Arab artinya menjadi tidak jelas: "semoga kebaikan membalasmu dengan Allah."

Lalu bagaimana jika orang lain yang mengucapkan "jazaakallah khairan" kepada kita? Bagaimana jawaban "jazaakallah khairan" itu?

Sayangnya, dalam hadits tidak disebutkan jawaban dari jazakallah khairan, termasuk tidak disebutkan jawaban Aisyah ketika Usaid bin Hudhair mengucapkan jazakillah khairan kepadanya.

Sebagian ulama menjelaskan, memang tidak ada kesunahan jawaban tertentu untuk ucapan "jazakallah khairan." Sebagian ulama mempersilakan menjawab "amin" karena pada dasarnya "jazakallah khairan" adalah doa. Ada juga ulama yang mempersilakan menjawab dengan "afwan" karena ucapan "jazakallah khairan" itu adalah ucapan terima kasih (bentuk tertinggi pengganti "syukran"). Ada juga yang menggunakan "waiyakum" dengan maksud mendoakan kembali orang yang mengucapkan "jazakallah khairan."

Wallaahu a'lam bish shawab
. Yang pasti, membudayakan "jazaakallah khairan" adalah lebih baik daripada "syukran" atau "terima kasih", khususnya diantara sesama ikhwah atau aktifis dakwah yang sama-sama mengerti tentang maksud dan dalilnya. Kepada masyarakat umum, tentu yang ideal adalah mengkomunikasikan dan mendakwahkan agar mereka mengerti. Tidak langsung memaksakan penggunaannya hingga menimbulkan kebingungan. []

Sumber : www.bersamadakwah.com

Sabtu, 04 Februari 2012

Maulid Nabi: Kelahiran Muhammad adalah Rahmat

Maulid nabi atau kelahiran Rasulullah diyakini oleh sebagian besar umat Islam Indonesia terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awal di tahun gajah. Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfury di dalam Ar-Rakhiqul Makhtum berpendapat tanggal 9 Rabiul Awal. Sedangkan Tamim Ansary dalam Destiny Disrupted: A History of the World through Islamic Eyes justru mengatakan tanggalnya yang tepat tidak diketahui karena tak seorang pun memberi banyak perhatian pada saat kelahiran Muhammad.

Satu yang pasti, berdasarkan hadits shahih, Rasulullah lahir pada hari Senin. Satu lagi yang pasti, kelahiran Rasulullah adalah rahmat. Bagaimana tidak, sementara beliau yang empat puluh tahun kemudian diangkat sebagai nabi dan Rasul. Sekaligus penutup para nabi dan penghulu para rasul.

Allah menunjukkan sifat Rasulullah dalam firman-Nya:


لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ


Sungguh telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin (QS. At-Taubat : 128)

Bacalah kembali ayat di atas. Bukankah dengan demikian kelahiran Nabi adalah rahmat yang sangat besar?

"Allah tidak mengatakan 'rasul dari kalian' tetapi mengatakan 'dari kaummu sendiri'," kata Sayyid Qutb saat menjelaskan ayat ini dalam Fi Zhilalil Qur'an, "ungkapan ini lebih sensitif, lebih dalam hubungannya dan lebih menunjukkan ikatan yang mengaitkan mereka. Karena beliau adalah bagian dari diri mereka, yang bersambung dengan mereka dengan hubungan jiwa dengan jiwa, sehingga hubungan ini lebih dalam dan lebih sensitif."

"Allah SWT menyebutkan limpahan nikmat yang telah diberikan-Nya kepada orang-orangy mukmin melalui seorang rasul yang diutus oleh-Nya dari kalangan mereka sendiri," tulis Ibnu Katsir saat menjelaskan ayat yang sama, "yakni dari bangsa mereka dan sebahasa dengan mereka."

Rasulullah merasakan beratnya penderitaan dan kesulitan umatnya, bahkan lebih berat bagi Rasulullah daripada apa yang dirasakan oleh umatnya sendiri. Maka setiap saat yang diperjuangkan adalah umat, yang dibela adalah umat, yang dipikirkan menjelang wafat adalah umat. "Ummatii... ummatii...", kata Rasulullah yang selalu memikirkan umatnya menjelang wafatnya.

Rasulullah juga sangat menginginkan umatnya memperoleh hidayah serta kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Maka segala hal yang diperintahkan Allah untuk disampaikan kepada umatnya telah beliau sampaikan. Segala hal yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka beliau paparkan. Bahkan Rasulullah menyimpan doa terbaiknya untuk umatnya kelak di yaumul hisab agar umatnya beroleh syafaat. Itulah bentuk-bentuk kasih sayang Rasulullah kepada umatnya.

Kini tergantung kita, apakah mau mengikuti petunjuk Rasulullah atau menentangnya. Mengambil sunnah atau membuangnya. Mengikuti ajarannya atau meninggalkannya. Meneladaninya atau mengabaikannya. Orang mukmin pasti memilih yang pertama, karena itulah bukti cintanya pada Allah dan Rasul-Nya, sekaligus jalan keselamatan dan kebahagiaan.

Inilah bagian penting dari refleksi maulid Nabi. Kelahiran Rasulullah yang merupakan rahmat, seharusnya membuat kita menjadi umatnya yang selamat dan memperoleh syafaat dengan jalan mencintainya dan menghirupkan sunnahnya. []

Sumber : http://www.bersamadakwah.com

Muhammad SAW: Negarawan Teragung Sepanjang Masa

"Ia satu-satunya orang yang berhasil meraih kesuksesan luar biasa, baik dalam hal agama maupun duniawi," -Michael H Hart-

12 Rabiul Awal merupakan tanggal yang penting bagi umat Islam di seantero dunia. Pada tanggal itulah, manusia termulia dan teragung sepanjang masa terlahir ke muka bumi. Manusia terhebat itu bernama Muhammad SAW – utusan Allah SWT – yang membawa ajaran Islam.

Menurut John L Esposito dalam Ensiklopedi Oxford, Muhammad SAW adalah seorang Nabi dan Rasul Allah yang telah membangkitkan salah satu peradaban besar di dunia. Tak heran jika Michael H Hart, dalam bukunya The 100, menetapkan Muhammad SAW sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia.

‘’Ia satu-satunya orang yang berhasil meraih kesuksesan luar biasa, baik dalam hal agama maupun duniawi,’’ ujar Hart. Muhammad SAW tak hanya dikenal sebagai pemimpin umat Islam, beliau juga dikenal sebagai seorang negarawan teragung, hakim teradil, pedagang terjujur, pemimpin militer terhebat dan pejuang kemanusiaan tergigih.

Rasulullah SAW terbukti telah mampu memimpin sebuah bangsa yang awalnya terbelakang dan terpecah belah, menjadi bangsa yang maju yang bahkan sanggup menggalahkan bangsa-bangsa lain di dunia pada masa itu. Afzalur Rahman dalam Ensiklopedi Muhammad Sebagai Negarawan, mengungkapkan, dalam tempo kurang lebih satu dekade, Muhammad SAW berhasil meraih berbagai prestasi yang tak mampu disamai pemimpin negara mana pun.

***

Sebagai seorang penguasa, Muhammad SAW telah memberi sumbangan luar biasa terhadap bangunan filsafat politik dan praktik pemerintahan. Kontribusinya ini menjadi saksi hidup yang membuktikan kebesarannya sebagai negarawan yang jenius dengan kecakapan yang luar biasa.

Kualitas kepemimpinan Muhammad terlihat sejak belia, sebelum menjadi nabi. Sikap dan perilakunya yang jujur dan adil dalam berinteraksi membuat penduduk Makkah menghormatinya. Masyarakat Makkah pun menyebutnya sebagai Al-Amin (orang yang terpercaya) dan Shadiq (orang yang benar).

Di usia belia, Muhammad SAW mampu menyelesaikan perselisihan di antara suku-suku Quraisy terkait dengan masalah pengembalian Hajar Aswad ke tempatnya semula. Di tengah perdebatan yang alot, Muhammad mengambil keputusan yang sangat cerdik untuk menyelesaikan situasi pelik itu.

Beliau menghamparkan jubah di atas tanah dan meminta agar Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah hamparan jubah itu. Beliau kemudian meminta masing-masing suku memegang ujung jubah itu dan bersama-sama mengangkat Hajar Aswad dan meletakkannya kembali ke tempat semula. Persengketaan pun diselesaikan secara damai.

***

Kepemimpinan Nabi Muhammad sebagai seorang kepala negara dimulai ketika kaum Muslim hijrah dari Makkah ke Madinah. Di kota suci kedua bagi umat Islam itulah, komunitas kecil kaum Muslim di bawah kepemimpinan Muhammad SAW berhimpun.

Pada masa-masa awal kehidupan di Madinah, Rasulullah SAW dihadapkan pada situasi sulit. Kaum muhajirin hidup miskin, tidak berdaya, dan tidak mempunyai berbagai sarana kehidupan. Sementara itu, kaum Quraisy Makkah mengancam untuk menyerang Madinah, menghancurkan komunitas Muslim yang masih kecil.

Kaum Yahudi-Madinah juga bersekongkol dengan orang-orang musyrik Makkah untuk memusuhi kaum Muslim. Tak hanya itu, sejumlah suku Arab di sekitar Madinah juga menunjukkan sikap permusuhan terhadap keyakinan baru ini, dan pada saat yang bersamaan mulai berkembang kelompok munafik di antara kaum Muslim Madinah sendiri

Siapa pun, yang kuat dan kaya sekalipun, pasti kewalahan menghadapi tekanan dan beban ini. Namun, Muhammad dapat menyelesaikan situasi sulit dan tak terduga ini dengan efektif dan berhasil. Ini membuktikan kenegarawanan dan kecakapannya dalam bidang politik.

***

Menghadapi kenyataan yang sangat sulit itu, Muhammad SAW mengambil serangkaian langkah untuk mengukuhkan Negara Islam yang baru didirikan itu secara sosial, politik dan ekonomi. Ia mampu menegakkan otoritas politik dan memelihara hukum serta ketertiban di seluruh wilayah suku-suku di dalam dan di sekitar Madinah.

Lalu, Muhammad membuat berbagai perjanjian dengan kepala-kepala suku Arab dan suku-suku Yahudi di sekitar Madinah. Melalui serangkaian langkah itulah Nabi Muhammad mampu membawa Negara Islam Madinah sebagai sebuah negara yang aktif memainkan berbagai peran politik di seluruh penjuru wilayah.

Marshal G Hodgson dalam tulisannya yang bertajuk The Venture of Islam, mengungkapkan, "Masyarakat Muhammad terdiri dari kaum Muslim dan non-Muslim dalam berbagai ragam derajat keanggotaan."

Sejak saat itu, tulis Hodgson, komunitas itu tak lagi sekadar sebuah suku baru yang terdiri dari orang-orang beriman atau bahkan sekedar perkumpulan revolusioner lokal. ‘’Masyarakatnya terdiri dari berbagai unsur heterogen yang diorganisasi secara lebih baik dibandingkan sistem organisasi masyarakat Makkah, baik secara religius maupun politik,’’ papar Hodgson.

***

Struktur politik yang dibangun Muhammad, papar Hodgson, merupakan bangunan yang kini dikenal dengan sebutan negara, seperti negara-negara lain yang ada di sekeliling Jazirah Arab, lengkap dengan otoritas tata pemerintahan yang berdasarkan aturan hukum.

Untuk menjalankan roda pemerintahannya, ungkap Hodgson, Muhammad mengirim sejumlah utusan yang bertugas mengajarkan Alquran dan prinsip-prinsip Islam, mengumpulkan zakat, dan menengahi berbagai perselisihan demi menjaga perdamaian dan mencegah permusuhan.

Sehingga, kaum Muslim Madinah melahirkan dan menciptakan suatu jalan hidup yang adil dan bernilai ketuhanan di seluruh wilayah Hijaz, bahkan juga pada wilayah-wilayah di luarnya.


*)REPUBLIKA

Jumat, 06 Januari 2012

Hari-Hari Istimewa Dalam Islam


Oleh: Farid Nu’man Hasan
Mukadimah
Miris melihat respon umat Islam terhadap malam pergantian tahun beberapa hari yang lalu. Mereka begitu gegap gempita larut dalam histeria yang tidak jelas apa maksud dan tujuannya. Mereka sudah merencanakan berbagai acara jauh sebelum datangnya malam tahun baru. Di jalan-jalan, mal, terminal, taman kota, dan pusat rekreasi, mereka berkumpul, bernyanyi, menari, ikhtilat laki-laki dan perempuan, anak-anak, muda, tua, lalu meniup trompet sepuasnya. Semuanya serba tidak jelas. Tidak ada nilai apa pun di dalamnya kecuali hura-hura, tidak ada makna apa pun di dalamnya kecuali kesia-siaan. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing, lelah, lalu meninggalkan shalat subuh karena bangun kesiangan. Lebih parah lagi, dan ini bukan mustahil, bisa jadi ada yang menyambutnya dengan pesta minuman keras, narkoba, dan seks.

Inilah dia zaman ghurbah (keterasingan) Islam. Umat ini lebih dekat dengan budaya yang bukan berasal dari agamanya. Bukan lahir dari rahim sejarah pahlawannya. Bukan pula tercatat dalam kitab suci dan petunjuk rasulNya. Mereka mengikutinya tanpa saringan sedikit pun, bahkan lebih dari itu, mereka bangga dengannya, merasa modern, dan mengikuti zaman. Padahal bagi seorang mu’min, tidak ada hari istimewa kecuali yang diistimewakan Allah dan RasulNya. Tidak ada hari agung kecuali yang memang diagungkan oleh syariat yang mulia. Tidak ada hari spesial kecuali yang di dalamnya diisi dengan amal-amal kebajikan. Ada pun tahun baru, dia bukan apa-apa. Tidak ada nash, tidak pula pandangan ulama, yang menyebutnya sebagai hari istimewa. Begitu pula Valentine, Thanksgiving, April Mop, Hellowen, dan semisalnya, yang merupakan budaya kaum kuffar. 

Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوَاْ إِن تُطِيعُواْ فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Ali ‘Imran (3): 100)
Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Kalian akan benar-benar mengikuti orang-orang sebelum masa kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai mereka melewati lubang dhabb (biawak gurun, pen) kalian pun akan mengikutinya.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Beliau bersabda: “Siapa lagi?” (HR. Bukhari No. 3456, 7320, Muslim No. 2669, Ibnu Hibban No. 6703, Al Bazzar No. 8411, Al Hakim No. 106, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 5943, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 38531, dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Asakir dalam Al Mu’jam No. 675)

Di sisi lain, Islam telah memiliki banyak hari istimewa bagi umatnya yang seharusnya membuat mereka bahagia dan bangga, yang selayaknya mereka nantikan kedatangannya karena di dalamnya memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki hari-hari lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita semua.
Berikut ini adalah hari-hari istimewa yang ada dalam Islam, dan cukuplah kita dengan hari-hari istimewa milik kita sendiri. 

Hari Senin dan Kamis
Apa saja keistimewaannya?
- Hari diperiksanya amal manusia
Dari Abu Hurairah Radhilallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ
Diperiksa amal-amal manusia pada setiap Jumat (baca: setiap pekan) sebanyak dua kali; hari senin dan hari kamis. (HR. Muslim No. 2565)
- Hari dianjurkannya puasa
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya: bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Amal-amal manusia diperiksa setiap hari Senin dan Kamis, maka saya suka ketika amal saya diperiksa saat saya sedang berpuasa. (HR. At Tirmidzi No. 747, katanya: hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan: shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 747)
- Hari dibukanya pintu-pintu surga dan diampunkannya hamba
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, maka saat itu akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan: ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim No. 2565, Al Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 411, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 6626).
- Senin adalah hari lahir , hari wafat, dan hari diutusnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan menerima wahyu pertama
Dari Abu Qatadah Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
Nabi ditanya tentang hari senin. Beliau menjawab: “Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus menjadi rasul, atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR. Muslim No. 1162)
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa dia ditanya:
أَيِّ يَوْمٍ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ
Hari apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wafat? Beliau menjawab: “Hari senin.” (HR. Bukhari No. 1387)
- Kamis adalah hari yang nabi sukai untuk bepergian
Dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu:
ان رسول الله صلى الله عليه و سلم كان إذا أراد أن يسافر لم يسافر الا يوم الخميس
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika hendak safar, Beliau tidak bersafar melainkan pada hari kamis. (HR. Ahmad No. 27178. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 27178)
- Kamis adalah hari disebarkannya Ad Dawwab (hewan)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ
Allah membanyakkan Ad Dawwab di bumi pada hari Kamis.(HR. Muslim No. 2789)

Hari Jumat
Apa saja keistimewaannya?
- Dijelaskan dalam riwayat berikut lima keutamaannya:
عَنْ أَبِي لُبَابَةَ بْنِ عَبْدِ الْمُنْذِرِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ فِيهِ خَمْسُ خِلَالٍ خَلَقَ اللَّهُ فِيهِ آدَمَ وَأَهْبَطَ اللَّهُ فِيهِ آدَمَ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيهِ تَوَفَّى اللَّهُ آدَمَ وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا الْعَبْدُ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ حَرَامًا وَفِيهِ تَقُومُ السَّاعَةُ مَا مِنْ مَلَكٍ مُقَرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيَاحٍ وَلَا جِبَالٍ وَلَا بَحْرٍ إِلَّا وَهُنَّ يُشْفِقْنَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Dari Abu Lubabah bin Abdil Mundzir, dia berkata: Bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya hari Jumat adalah Sayyidul Ayyam (pimpinan hari-hari), keagungannya ada pada sisi Allah, dan dia lebih agung di sisi Allah dibanding hari Idul Adha dan Idul Fitri. Padanya ada lima hal istimewa: pada hari itu Allah menciptakan Adam, pada hari itu Allah menurunkan Adam ke bumi, pada hari itu Allah mewafatkan Adam, pada hari itu ada waktu yang tidaklah seorang hamba berdoa kepada Allah melainkan akan dikabulkan selama tidak meminta yang haram, dan pada hari itu terjadinya kimat. Tidaklah malaikat muqarrabin, langit, bumi, angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka ketakutan pada hari Jumat.” (HR. Ibnu Majah No. 1083. Ahmad No. 15547, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 4511, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 2973, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 817, Al Bazzar No. 3738. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 2279)
- Dianjurkan membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat:
عن ابي سعيد الخدري ان النبي صلى الله عليه وسلم قال مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, maka dia akan disinari oleh cahaya sejauh di antara dua Jumat.” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 5792, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 3392, katanya: shahih. Dishahihkan pula oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 6470)
- Dibebaskan dari fitnah kubur bagi yang wafat pada malam Jumat dan hari Jumat
Dari Abdullah bin Amr, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur. (HR. At Tirmidzi No. 1073, Ahmad No. 6582, Ath Thahawi dalam Syarh Musykilul Aatsar No. 277)
Syaikh Al Albani Rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Dikeluarkan oleh Ahmad (6582-6646) melalui dua jalan dari Abdullah bin Amr, dan oleh At Tirmidzi melalui salah satu dari dua jalur, dan hadits ini memiliki syawahid (beberapa penguat) dari jalur Anas, Jabir bin Abdullah, dan selain keduanya. Maka, hadits ini dengan kumpulan semua jalurnya adalah hasan atau shahih.” (Lihat Ahkamul Jazaiz, Hal. 35)
Selain disebutnya Senin, Kamis, dan Jumat, disebutkan pula oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa semua hari yang tujuh memiliki peristiwanya sendiri.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي فَقَالَ خَلَقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ وَخَلَقَ فِيهَا الْجِبَالَ يَوْمَ الْأَحَدِ وَخَلَقَ الشَّجَرَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَخَلَقَ الْمَكْرُوهَ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ الْخَلْقِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memegang tangku lalu bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan tanah pada hari Sabtu, dan menciptakan padanya gunung-gunung pada hari Ahad, menciptakan pepohonan pada hari Senin, menciptakan sesuatu yang dibenci pada hari Selasa, menciptakan cahaya pada hari Rabu, menyebarkan hewan melata pada hari Kamis, menciptakan Adam ‘Alaihissalam setelah Ashar pada hari Jumat, di akhir penciptaan pada akhir waktu-waktu Jumat antara Ashar menuju malam. (HR. Muslim No. 2789)

Hari ‘Asyura (9 dan 10 Muharram)
Berikut ini keistimewaannya:
- – Hari diselamatkannya Nabi Musa ‘Alaihissalam dan Bani Israel dari kejaran Fir’aun dan tentaranya
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة فرأى اليهود تصوم عاشوراء.
فقال: ” ما هذا؟ ” قالوا: يوم صالح، نجى الله فيه موسى وبني السرائيل من عدوهم، فصامه موسى فقال صلى الله عليه وسلم: ” أنا أحق بموسى منكم ” فصامه، وأمر بصيامه
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura. Beliau bertanya: “Apa ini?” mereka menjawab: “Ini hari baik, Allah telah menyelamatkan pada hari ini Musa dan Bani Israel dari musuh mereka, maka Musa pun berpuasa.” Maka, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Saya lebih berhak terhadap Musa dibanding kalian.” Maka, beliau pun beruasa dan memerintahkan untuk berpuasa (‘Asyura).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
- Hari dianjurkannya berpuasa
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَصَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Dan berpuasa ‘Asyura, sesungguhnya saya menduga atas Allah bahwa dihapuskannya dosa setahun sebelumnya.” (HR. Abu Daud No. 2425, Ibnu Majah No. 1738. Syaikh Al Albani mengatakan shahih dalam Al Irwa, 4/111, katanya: diriwayatkan oleh Jamaah kecuali Al Bukhari dan At Tirmidzi. Shahihul Jami’ No. 3806)
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah –setelah merangkum semua dalil yang ada tentang puasa ‘Asyura:
وعلى هذا فصيام عاشوراء على ثلاث مراتب : أدناها أن يصام وحده ، وفوقه أن يصام التاسع معه ، وفوقه أن يصام التاسع والحادي عشر والله أعلم .
“Oleh karena itu, puasa ‘Asyura terdiri atas tiga tingkatan: 1. Paling rendah yakni berpuasa sehari saja (tanggal 10). 2. Puasa hari ke-9 dan ke-10. 3. Paling tinggi puasa hari ke-9, 10, dan ke-11. Wallahu A’lam” (Fathul Bari, 6/280. Lihat juga Fiqhus Sunnah, 1/450)

Ayyamul Bidh (tanggal 13,14,15 tiap bulan Hijriyah)
Ayyamul bidh artinya hari-hari yang putih terang, karena saat itu hari diwaktu bulan sedang purnama. Ini juga hari-hari istimewa dalam Islam.
- Saat itu dianjurkan bagi kita untuk berpuasa
Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
Kekasihku (Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwasiat kepadaku tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dua rakaat ketika dhuha, dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Bukhari No. 1981, Muslim No. 721. Lafaz ini adalah milik Bukhari)
Kapankah tiga hari itu? Dari Abu Dzar Al Ghifari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk berpuasa dalam satu bulannya sebanyak tiga hari, ayyamul bidh: tanggal 13, 14, dan 15. (HR. An Nasa’i No. 2422, 2423, lihat juga dalam As Sunan Al Kubranya An Nasa’i No. 2730, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 3848, Ibnu Hibban No. 943, lihat Mawarid Azh Zham’an. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No.673 )
- Nilai puasanya sama seperti puasa Ad Dahr (sepanjang tahun)
Dari Jarir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda:
صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Berpuasa tiga hari setiap bulannya, adalah puasa sepanjang tahun, dan hari ayyamul bidh yang terang benderang itu adalah pada hari 13, 14, dan 15. (HR. An Nasa’i No. 2420. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam At Ta’liq Ar Raghib, 2/84)

Hari Idul Fitri ( 1 Syawwal) dan Idul Adha (10 Dzulhijah)
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika hari Id:
إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا
“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari No. 952, Muslim No. 892)
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, beliau berkata:
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Dahulu orang jahiliyah memiliki dua hari untuk mereka bermain-main pada tiap tahunnya.” Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke Madinah, dia bersabda: “Dahulu Kalian memiliki dua hari yang kalian bisa bermain-main saat itu. Allah telah menggantikan keduanya dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari Fithri dan hari Adha.” (HR. An Nasa’i No. 1556, lihat juga As Sunan Al Kubra No. 1755)
Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan hadits ini sanadnya shahih. (Fathul Bari, 3/371). Syaikh Al Albani juga menshahihkannya. ( Ash Shahihah No.2021)
Dua hari raya inilah hari bagi umat Islam untuk bersenang-senang dan bermain, sebagaimana yang nabi alternatifkan dalam hadits Anas bin Malik di atas.

Enam hari di Bulan Syawwal
Pada enam hari di bulan Syawwal kita dianjurkan untuk berpuasa setelah kita menunaikan puasa Ramadhan. Keutamaannya adalah senilai dengan puasa setahun penuh.
Dari Abu Ayyub Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian menyusulnya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan dia berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim No. 1164, At Tirmidzi No. 759, Abu Daud No. 2433, Ibnu Majah No. 1716, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 2866, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 8214, dan As Sunan As Shaghir No. 1119, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 3908, 3909, 3914, 3915, Abdu bin Humaid dalam Musnadnya No. 228, Abu Ja’far Ath Thahawi dalam Musykilul Aatsar No. 1945, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 1780)
Kapankah enam hari Syawwal itu? Imam At Tirmidzi Rahimahullah menceritakan:
وَاخْتَارَ ابْنُ الْمُبَارَكِ أَنْ تَكُونَ سِتَّةَ أَيَّامٍ فِي أَوَّلِ الشَّهْرِ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُ قَالَ إِنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ مُتَفَرِّقًا فَهُوَ جَائِزٌ
Imam Ibnul Mubarak memilih berpuasa enam hari itu di awal bulan. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata: “Berpuasa enam hari bulan Syawal secara terpisah-pisah boleh saja.” (Lihat Sunan At Tirmidzi komentar hadits No. 759)
Syaikh Sayyid Sabiq -Rahimahullah rahmatan waasi’ah- berkata:
وعند أحمد: أنها تؤدى متتابعة وغير متتابعه، ولا فضل لاحدهما على الاخر. وعند الحنفية، والشافعية، الافضل صومها متتابعة، عقب العيد.
Menurut Imam Ahmad: bahwa itu bisa dilakukan secara berturut-turut dan tidak berturut-turut, dan tidak ada keutamaan yang satu atas yang lainnya. Menurut Hanafiyah dan Syafi’iyah adalah lebih utama secara berturut-turut, setelah hari raya. (Fiqhus Sunnah, 1/450)
Syaikh ‘Athiyah Shaqr Rahimahullah mengatakan:
وهذا الفضل لمن يصومها فى شوال ، سواء أكان الصيام فى أوله أم فى وسطه أم فى آخره ، وسواء أكانت الأيام متصلة أم متفرقة ، وإن كان الأفضل أن تكون من أول الشهر وأن تكون متصلة . وهى تفوت بفوات شوال .
Keutamaan ini adalah bagi yang berpuasanya di bulan Syawal, sama saja apakah diawalnya, di tengah, atau di akhirnya, dan sama pula apakah dengan hari yang berturut atau dipisah-pisah. Hanya saja lebih utama di awal bulan dan secara bersambung. Anjurannya berakhir jika sudah selesai bulan Syawal. (Fatawa Darul Ifta Al Mishriyah, 9/261)

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah
Disebutkan dalam Al Quran:
وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2)
Demi fajar, dan malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr (89): 1-2)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan maknanya:
والليالي العشر: المراد بها عشر ذي الحجة. كما قاله ابن عباس، وابن الزبير، ومجاهد، وغير واحد من السلف والخلف.
(Dan demi malam yang sepuluh): maksudnya adalah sepuluh hari pada Dzulhijjah. Sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas, Ibnu Az Zubeir, Mujahid, dan lebih dari satu kalangan salaf dan khalaf. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Dar Ath Thayyibah)
Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah sepuluh hari awal Muharram, ada juga ulama yang memaknai sepuluh hari awal Ramadhan. Namun yang benar adalah pendapat yang pertama. (Ibid) yakni sepuluh awal bulan Dzulhijjah.
Keutamaannya pun juga disebutkan dalam As Sunnah, bahwa ibadah saat itu senilai dengan mati syahid. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
“Tidak ada amal yang lebih afdhal dibanding amal pada hari-hari ini.” Mereka bertanya: “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apa pun (mati syahid).” (HR. Bukhari No. 969)
Imam Ibnu Katsir mengatakan maksud dari “pada hari-hari ini” adalah sepuluh hari Dzulhijjah. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Lihat Syaikh Sayyid Ath Thanthawi, Al Wasith, 1/4497. Mawqi’ At Tafasir)

Hari ‘Arafah (9 Dzulhijah), Hari penyembelihan qurban – Idul Adha (10 Dzulhijah), dan hari-hari taysrik (11,12,13 Dzulhijah)
Hari-hari ini dengan tegas oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam disebut sebagai ‘iduna (hari raya kita).
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Hari ‘Arafah, hari penyembelihan qurban, hari-hari tasyriq, adalah hari raya kita para pemeluk islam, itu adalah hari-hari makan dan minum. (HR. At Tirmidzi No. 773, katanya: hasan shahih, Ad Darimi No. 1764, Syaikh Husein Salim Asad mengatakan: isnaduhu shahih. Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 1586, katanya: “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi mereka tidak meriwayatkannya.”)

Tanggal 17 Ramadhan
Pada tanggal ini ada dua peristiwa istimewa yang terjadi sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, yakni perang Badar (disebut dengan yaumul furqaan dan yaumut taqal jam’an – hari bertemunya dua pasukan) dan turunnya Al Quran, disebut dengan wa maa anzalnaa ‘ala ‘abdinaa (dan apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami).
Allah Ta’ala berfirman
و اعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آَمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, Maka Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, Yaitu di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Anfal (8): 41)
Imam Ibnu Jarir Rahimahullah meriwayatkan demikian:
قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة “الفرقان يوم التقى الجمعان”، لسبع عشرة من شهر رمضان.
“Berkata Al Hasan bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu: Adalah ‘malam Al Furqan hari di mana bertemuanya dua pasukan’ terjadi pada 17 Ramadhan.” (Jami’ Al Bayan, 13/562. Muasasah Ar Risalah)

Lailatul Qadar
Malam ini terjadi pada sepuluh malam terakhir, kemungkinannya pada malam-malam ganjil sebagaimana telah diketahui bersama. Keistimewaan malam ini diterangkan dalam Al Quran:
{ إِنَّا أَنزلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنزلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) }
“ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadr (97): 1-5)
Ada banyak keutamaan Lailatul Qadar, di sini kami sebutkan dua saja:
Pertama, malam turunnya Al Quran. Lalu bagaimana dengan 17 Ramadhan? Bukankah juga waktu diturunkannya Al Quran? Dan bukankah keduanya merupakan waktu yang berbeda?
Maka untuk mentaufiq (kompromi) antara dua keterangan ini (Lailatul Qadar dan 17 Ramadhan), sebagian ulama mengatakan Al Quran diturunkan dua kali tahap. Tahap pertama diturunkan dari Lauh Mahfuzh ke Baitul Izzah di langit dunia pada Lailatul Qadar secara langsung, tahap selanjutnya, diturunkan dari langit dunia ke kehidupan manusia secara bertahap selama hampir 23 tahun, yang diawali pada 17 Ramadhan di Gua Hira. Inilah pendapat Ibnu Abbas. Dengan demikian antara dua ayat ini tidak ada pertentangan sama sekali, justru saling mendukung. Inilah pendapat yang benar.
Berkata Imam Ibnu Jarir tentang surat Al Qadar ayat 1:
إنا أنزلنا هذا القرآن جملة واحدة إلى السماء الدنيا في ليلة القَدْر
“Sesungguhnya Kami menurunkan Al Quran ini secara satu kesatuan menuju langit dunia pada Lailatul Qadar.”

Beliau mengutip dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma:
نزل القرآن كله مرة واحدة في ليلة القدر في رمضان إلى السماء الدنيا، فكان الله إذا أراد أن يحدث في الأرض شيئًا أنزله منه حتى جمعه.
“Seluruh Al Quran diturunkan sekali turun pada Lailatul Qadar pada bulan Ramadhan menuju langit dunia, jika Allah hendak ‘berbicara’ sesuatu di bumi Dia menurunkannya sampai semuanya (lengkap).”
Beliau juga mengatakan:
نزل القرآن في ليلة من السماء العليا إلى السماء الدنيا جملة واحدة، ثم فُرِّق في السنين، وتلا ابن عباس هذه الآية:( فَلا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ ) قال: نزل متفرّقا.
“Allah menurunkan Al Quran pada malam (Al Qadar) dari langit paling tinggi menuju langit dunia dalam satu kesatuan, lalu membaginya dalam waktu bertahun-tahun.” Lalu, Ibnu Abbas membaca ayat: “Maka aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quran.” Artinya: Al Quran turun secara terbagi-bagi.

Asy Sya’bi Rahiallahu ‘Anhu mengatakan:
نزل أول القرآن في ليلة القدر.
“Allah menurunkan Al Quran pertama kali pada Lailatul Qadar.”
Dari Asy Sya’bi juga:
بلغنا أن القرآن نزل جملة واحدة إلى السماء الدنيا
“Telah sampai kepada kami bahwa Al Quran diturunkan dalam satu kesatuan ke langit dunia.” (lihat semua dalam Jami’ Al Bayan, 24/531-532)
Kedua, nilai Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan.
Imam Mujahid Rahimahullah berkata tentang ayat tersebut:
عملها وصيامها وقيامها خير من ألف شهر.
“Amal pada malam itu, puasanya, dan qiyamul lailnya, lebih baik (nilainya) dari seribu bulan.”
Imam Mujahid juga menjelaskan:
كان في بني إسرائيل رجل يقوم الليل حتى يصبح، ثم يجاهد العدوّ بالنهار حتى يُمْسِيَ، ففعل ذلك ألف شهر، فأنزل الله هذه الآية:( لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ) قيام تلك الليلة خير من عمل ذلك الرجل.
“Dahulu pada Bani Israil ada seorang laki-laki yang shalat malam hingga pagi hari, kemudian dia pergi jihad melawan musuh pada siang harinya hingga sore, dan dia melakukan itu hingga seribu tahun. Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini: (Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu bulan) , qiyamul lail pada malam itu lebih baik dibanding amal laki-laki tersebut.” (Ibid)
Sementara Amru bin Qais Al Mala’i Rahimahullah berkata:
عملٌ فيها خير من عمل ألف شهر.
“Amal pada malam itu (nilainya) lebih baik dari amal seribu bulan.” (Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari, Jami’ul Bayan Fi Ta’wilil Quran, 24/ 533)
Demikian. Sebenarnya masih banyak waktu-waktu istimewa dalam Islam yang belum kami bahas seperti peristiwa Isra Mi’raj dan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Insya Allah jika ada kesempatan akan kami bahas secara khusus.

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Ashhabihi Ajma’in. Wallahu A’lam

Sumber : http://faridnuman.blogspot.com/2012/01/hari-hari-istimewa-dalam-islam.html