Senin, 24 Oktober 2011

PROBLEMATIKA MORAL DI ERA GLOBALISASI

Oleh : Cahyadi Takariawan
Akhir-akhir  ini, kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai penyimpangan moral yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Tawuran pelajar, perkelahian antar genk, perilaku seks bebas, gaya hidup tidak beraturan menjadi beberapa contoh kelunturan moral di kalangan generasi muda kita. Di kalangan pejabat, praktek korupsi masih merupakan persoalan yang sangat mengerikan di Indonesia. Masyarakat secara umum pada akhirnya kehilangan rujukan keteladanan, sehingga krisis moral semakin meluas.


Di kalangan generasi muda, mucul fenomena genk. Hampir semua SMA di Jakarta memiliki genk. Alasan pendirian genk pada intinya sama, yaitu membentuk solidaritas untuk menghantam atau tawuran dengan sekolah lain. Misalnya, di kalangan sebuah siswa SMA di Bulungan terdapat genk sekolah yang sudah tradisi terbentuk setiap angkatan. Anggotanya adalah mayoritas angkatan itu. Misalnya Legiun (angkatan 2003), Salvozesta (2006), Spooradiz (2006) dan lain sebagainya. Di SMA lainnya, nama genk-nya adalah GOR@SIX. Genk anak SMA lainnya lagi adalah Rezteam, ada pula Gazper dari Gazper I sampai Gazper X, dan masih sangat banyak genk di berbagai SMA.

Sidik Jatmika dalam bukunya “Genk Remaja : Anak Haram Sejarah Ataukah Korban Globalisasi ?” (2010) menyebutkan data, di antara contoh kasus terjadi pada Desember 2009. Saat berangkat sekolah seorang pelajar bernama AS tewas dibacok belasan pelajar. AS (15 tahun) adalah siswa kelas I STM, ia tewas dikeroyok berlasan remaja berseragam SMA di Jl. Gunung Sahari, Jakarta Pusat hari Rabu, 26 Desember 2009. Hasil pelacakan aparat menunjukkan, peristiwa tersebut merupakan bentuk bentrokan antara anggota genk Boedoet melawan Chaptoen di Kemayoran.

Di Lhokseumawe, Aceh, dua anggota genk cewek SMA terlibat perkelahian, yang dipicu oleh rebutan cowok (31 Mei 2009). Perkelahian disaksikan tujuh anggota genk lainnya yang memberikan support. Di Balikpapan, seorang siswa SMP dihajar oleh lima orang kakak kelasnya dan direkam dengan HP oleh rekan lainnya (27 Nopember 2007). Alasan merekam adegan ini adalah meniru rekaman inisiasi Genk Motor Brigez Bandung. Sementara itu di Kutai Kertanegara, beredar rekaman aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelajar putri SMP. Pada rekaman perkelahian remaja putri yang berdurasi 2 menit itu terlihat sekelompok orang berada pada suatu tempat yang cukup lapang yang diperkirakan berlokasi di sebuah kawasan jalan di kota Tenggarong.

“Neko-neko Dikeroyok” (NERO) adlah salah satu genk remaja putri di Jawa Tengah yang cukup populer. Anggota genk Nero sering melakukan penganiayaan terhadap remaja putri SMP dengan alasan, mereka tidak suka kalau ada perempuan lain yang menyaingi dan melebihi apa yang mereka miliki.  Misalnya terkait pakaian, gaya rambut atau penampilan lainnya. Parahnya, penganiayaan tersebut mereka rekam melalui video HP kemudian mereka sebarkan. Di Kupang Nusa Tenggara Timur, kepolisian menangkap para anggota dua genk cewek yang terkenal suka berkelahi (17 Februari 2009). Mereka adalah sembilan siswi anggota genk Anastasia dan tiga siswi anggota genk Aroyo Kupang. Sementara itu 23 siswi lainnya ikut dimintai keterangan pihak kepolisian.

Pada tahun 2010 kemarin, saya sempat membuat penelitian kecil dengan mencari berita terkait penyimpangan moral di berbagai media massa. Betapa terkejutnya saya, karena dengan sangat mudah saya menemukan beraneka ragam penyimpangan moral yang dilakukan oleh kalangan pelajar, orang tua, termasuk di kalangan pejabat negara, di kalangan anggota DPR, kepala daerah, anggota TNI dan POLRI, bahkan di kalangan pemuka agama. Semua dari kita telah terkena ujian moral. Bukan hanya anak muda, namun juga orang tua. Bukan hanya masyarakat biasa, namun juga di kalangan pemimpin dan elit bangsa.

Inilah sebagian potret buram globalisasi dan modernisasi.

*****************
McLuhan, seorang pemikir komunikasi, pada tahun 1964 telah melontarkan konsepnya mengenai The Global Village. Namun konsep globalisasi baru masuk kajian dunia universitas pada tahun 1980-an sebagai suatu pengertian sosiologi yang dicetuskan oleh Roland Roberston dari University of Pittsburgh, meskipun secara umum globalisai dianggap sebagai suatu pengertian ekonomi. William K. Tabb dalam bukunya “Tabir Politik Globalisasi” (2003), mengatakan bahwa definisi globalisasi merupakan sebuah kategori luas yang mencakup banyak aspek dan makna.

Selanjutnya Tabb mengatakan bahwa “Istilah globalisasi berarti sebuah proses saling keterhubungan antar negara dan masyarakat. Ini adalah gambaran bagaimana kejadian dan kegiatan di satu bagian dunia memiliki akibat signifikan bagi masyarakat dan komunitas di bagian dunia lainnya. Ini bukan saja soal ekonomi tapi bahkan meningkatnya saling ketergantungan sosial dan budaya dari desa global yang minum Coke dan menonton Disney

Berkaitan dengan globalisasi terhadap konsep etnis dan bangsa, ada hal yang menarik terjadi dalam proses tersebut, yang oleh Naisbitt disebut sebagai paradoks, yang menimbulkan efek diferensiasi dan sekaligus homogenisasi. Efek diferensiasi terlihat pada runtuhnya negara Uni Soviet akibatnya munculnya sub budaya etnis (etnosentrisme). Negara yang dulunya terdiri dari pelbagai jenis etnis kini terurai ke dalam negara-negara kecil akibat munculnya nilai-nilai budaya etnis. Hal ini juga tampak jelas dalam fenomena berpisahnya Cekoslowakia menjadi dua negara sesuai etnis masing-masing, yaitu Republik Ceko dan Republik Slowakia. Masalah semacam itu disadari benar oleh para founding fathers negara kita, sehingga memilih semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan pengakuan terhadap nilai-nilai sub budaya yang dari bangsa Indonesia yang bhinneka (berbeda-beda) namun keseluruhannya diikat oleh satu cita-cita untuk menciptakan budaya nasional yang diterima sebagai puncak budaya etnis.

Efek homogenisasi terjadi terutama karena pengaruh komunikasi yang semakin intens. Televisi telah menjadikan dunia terasa sempit dan cita rasa manusia seolah diseragamkan. Sejak dari selera makanan, minuman, musik, film sampai kepada sarana komunikasi dan gaya hidup, masyarakat dunia telah memiliki corak yang nyaris seragam. Tapi pada sisi lain pengaruh komukasi juga menyebabkan negara-bangsa (nation-state) yang homogen berubah ke arah suatu multikulturalisme. Pusat kekuasaan bisa beralih ke pinggiran, sedangkan budaya yang dulunya di pingiran (periphery) bisa berpindah ke pusat.

Globalisasi yang menimbulkan krisis multidimensional telah mampengaruhi perkembangan kepribadian manusia berupa krisis identitas dalam diri individu, kelompok dan masyarakat. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka diperlukan upaya-upaya pembinaan kepribadian yang merupakan pemberdayaan diri dalam menghadapi persoalan-persoalan yang muncul akibat globalisasi. Keluarga dan masyarakat harus mempunyai identitas diri yang kuat dan memiliki antisipasi terhadap perubahan-perubahan yang akan terjadi.

Heilbroner menyatakan bahwa “masa depan atau esok hari hanya dapat dibayangkan dan tidak dapat dipastikan. Masa depan tidak dapat diramalkan. Manusia hanya dapat mengontrol secara efektif kekuatan-kekuatan yang membentuk masa depan pada hari ini. Dengan kata lain masa depan adalah masa kini yang diarahkan oleh manusia itu sendiri. Apabila manusia masa kini tidak mengenal kemungkinan-kemungkinan yang akan lahir serta kekuatan-kekuatan yang akan membawa kehidupan umat manusia di masa depan tidak dikenal maka manusia itu akan menderita akibat ketidaksadarannya itu. Dengan kata lain manusia yang tidak mempunyai persepsi terhadap masa depannya akan dibawa oleh arus perubahan yang dahsyat yang membawanya ke tempat yang tidak dikenalnya. Maka hasilnya sudah dapat dibaca, yaitu kehidupan di dalam ketidakpastian atau chaos”.
Kuatnya arus globalisasi yang melanda seluruh dunia, memberikan tantangan tersendiri terhadap pengokohan moral dalam kehidupan. Apalagi pada kondisi dimana dunia tengah menyaksikan adanya krisis kemanusiaan. Fenomena krisis dunia akibat globalisasi disorot dengan sangat tajam oleh banyak ahli. Fritjof Capra (2007), misalnya, ia mengawali tulisannya dalam buku The Turning Point dengan analisis tentang krisis global saat ini. Menurutnya, krisis ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sepanjang sejarah umat manusia.

Fritjof  Capra menyatakan, “Pada awal dua dasawarsa terakhir abad keduapuluh, kita menemukan diri kita berada dalam suatu krisis global yang serius, yaitu suatu krisis kompleks multidimensional yang segi-seginya menyentuh setiap aspek kehidupan, kesehatan dan mata pencaharian, kualitas lingkungan dan hubungan sosial, ekonomi, teknologi dan politik. Krisis ini terjadi dalam dimensi intelektual, moral dan spiritual; suatu krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam catatan sejarah umat manusia” (Lihat : Fritjof Capra, The Turning Point: Titik Balik Peradaban, Jejak, Yogyakarta, 2007).

Sinyalemen Capra di atas hanyalah sebagian kecil dari sekian banyak kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh banyak kalangan, tentang kondisi krisis kemanusiaan yang tengah melanda dunia saat ini. Mengutip pernyataan Giddens (2000), akar permasalahannya bukan terjadi dari alam, namun terjadi dari manusia sendiri (Anthony Giddens, The Third Way, Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000). Keterjebakan dalam pola hidup yang serba praktis bahkan pragmatis, pengabaian orientasi ukhrawi (akhirat) dan hanya berorientasi duniawi, telah semakin menyeret manusia ke dalam kubangan kerakusan, ketamakan, keserakahan, dan kesombongan. Akar-akar nilai dan keyakinan semakin tercerabut dari jiwa manusia, bahkan akhirnya manusia hidup semata-mata mengejar sesuatu yang bercorak pragmatis.

Dalam kondisi kemanusiaan seperti ini, kita diingatkan kembali kepada teori lama dari Daniel Bell yang meneriakkan dengan lantang “The End of Ideology”. Daniel Bell menekankan penolakannya terhadap kepercayaan umum selama ini, yang menerima konsepsi menyeluruh tentang problematika sosial budaya sebagaimana diobsesikan oleh berbagai ideologi yang merupakan cara bertindak bagi manusia. Ideologi semacam ini menurut Bell sudah sampai pada akhir kematiannya: Ideology, which once was a road to action, has come to be a dead end. Masyarakat dunia diajak untuk semakin tidak meyakini ideologi, berarti menciptakan tata kehidupan baru minus keyakinan, minus landasan dasar dan falsafah kehidupan itu sendiri. Kendati teori ini ditolak banyak pihak, akan tetapi esensi dari teori Daniel Bell tersebut bisa dilihat dalam kehidupan keseharian masyarakat Indonesia yang serba praktis dan pragmatis.

Penolakan teori Daniel Bell tersebut diantaranya datang dari Sidney Hook, seorang intelektual terkemuka Amerika. Hook menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pandangan yang menganggap bahwa dengan perkembangan iptek yang makin maju, ideologi akan ‘habis’. Pandangan Hook itu disampaikan dalam dialognya bersama sejumlah ahli di Indonesia tahun 1975, sekalian menanggapi terbitnya buku “The End of Ideology” (1960) tulisan bekas muridnya, Daniel Bell. Bagi Hook, ideologi merupakan sebuah kekuatan yang hebat. Ia mencontohkan perbedaan media massa di Amerika Serikat dengan di Uni Soviet.

Di Amerika Serikat, pers bisa menjatuhkan seorang Presiden, sementara di Uni Soviet pers bisa dibungkam oleh penguasa Negara yang kekuasaannya jauh di bawah presiden. Hal yang membedakan keduanya adalah pada ideologi pers yang mereka anut. Ini menandakan ideologi tidak mati, justru realitas pada zaman sekarang menunjukkan kebutuhan masyarakat dan Negara akan sebuah ideologi yang jelas dan kuat sebagai panduan menjawab tantangan zaman.

Inilah gambaran sebab-sebab krisis, bahwa manusia telah menciptakan krisisnya sendiri, dan ternyata nilai kemanusiaan terkubur di balik gemerlapnya kemajuan sains dan teknologi. Sisi spiritualitas dan moralitas semakin pudar dan bahkan bisa terkikis habis, oleh pragmatisme dan materialisme. Tingkah laku, budi pekerti luhur dan moralitas sudah terlumpuhkan oleh budaya hidup instan yang menghendaki kesenangan dan pencapaian tujuan dengan menghalalkan segala cara. Nilai moral semakin ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia, yang dengan alasan modernitas telah berpaling dari ikatan budaya Indonesia, menuju kepada budaya global yang tidak seluruhnya sesuai dengan watak serta jatidiri bangsa yang religius.

Sayidiman Suryohadiprojo menjelaskan, pengertian modernitas berasal dari perkataan “modern”; dan makna umum dari perkataan modern adalah segala sesuatu yang bersangkutan dengan kehidupan masa kini. Lawan dari modern adalah kuno, yaitu segala sesuatu yang bersangkutan dengan masa lampau. Yang dimaksudkan peradaban modern adalah peradaban Barat yang terbentuk setelah bangsa-bangsa Eropa melampaui masa Abad Pertengahan. Perkataan “modern” di sini adalah “Eropa centris” atau “Barat centris” karena sepenuhnya bersangkutan dengan kehidupan bangsa-bangsa di Eropa bahkan di Eropa Barat.

Peradaban yang modern menghasilkan kehidupan baru yang maju berkat ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi di pihak lain juga mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang besar. Kapitalisme menimbulkan kesengsaraan bagi para buruh dan petani, sedangkan imperialisme dan kolonialisme menyebabkan penderitaan yang parah sekali bagi bangsa-bangsa Asia dan Afrika (lihat : Sayidiman Suryohadiprojo, Makna Modernitas dan Tantangannya Terhadap Iman, http://www.sayidiman.suryohadiprojo.com 31 Januari 1994).

***************
Persoalan memang terjadi dalam spektrum yang sangat luas. Ambruknya moral di kalangan remaja hanyalah dampak saja dari peroalan moral para elit dan pemimpin bangsa. Sayidiman Suryohadiprojo (2003) menengarai kondisi bangsa sekarang, disamping kemiskinan dan kesengsaraan yang diderita rakyat ada segolongan orang yang kaya raya sehingga amat menonjol perbedaan dalam kehidupan, dimana kebanyakan rakyat yang sengsara dan segolongan kecil saja yang kaya (lihat : Sayidiman Suryohadiprojo, Harapan Untuk Masa Depan Bangsa Indonesia Tercinta, dalam : www.sayidiman.suryohadiprojo.com 22 Januari 2003).

“Hal itu diperberat lagi oleh perilaku golongan orang yang tanpa malu-malu memperkaya diri dengan cara yang tidak sah dan merugikan kepentingan negara dan bangsa. Bahkan Reformasi pada tahun 1998 tidak berhasil menghilangkan perilaku KKN itu dan malahan makin merajalela meliputi pejabat eksekutif maupun legislatif yang seharusnya justru mewakili kepentingan rakyat. Semangat perjuangan yang tertuju kepada kemuliaan negara dan bangsa hampir tidak ada, kalaupun ada semangat perjuangan maka itu adalah untuk memperkaya diri pribadi, keluarga atau golongan kecilnya”, tulis Sayidiman.

Sujarwadi menengarai berbagai ekspresi masyarakat yang terjadi dewasa ini menunjukkan betapa berat tekanan yang dihadapi publik dari waktu ke waktu, yang ini tampak dari beberapa bentuk gerakan masyarakat: eksklusivitas yang meluas, mutual distrust yang semakin parah, inequality frustration yang mendalam, dan disengagement yang akut. Gerakan eksklusivitas muncul dalam bentuk pengabaian atas keberadaan atau bahkan pemisahan diri dari masyarakat umum, baik dengan parameter etnis, agama, golongan, dan berbagai parameter gaya hidup. Selain dalam bentuk aliran agama yang tidak jarang bersifat sesat, gerakan fundamentalisme, juga kelompok hedonis dalam berbagai tipe yang memisahkan diri dan merupakan counter culture atas tata aturan yang berlaku umum. Fenomena yang diangkat oleh Sujarwadi di atas dengan jelas menggambarkan betapa moral semakin memudar pada berbagai kelompok masyarakat di Indonesia saat ini.

Lebih lanjut Sujarwadi menjelaskan, mutual distrust muncul sebagai bentuk ketidakpuasan yang terjadi dalam hubungan yang bersifat horisontal maupun vertikal. Konflik etnik, agama atau kelas di berbagai tempat telah melahirkan ketidakpercayaan satu sama lain, seperti yang terjadi di Papua, Ambon, Poso, Aceh, dan lingkungan sosial lain. Inequality frustration terjadi dalam bentuk perasaan diperlakukan tidak adil oleh golongan yang berada di atas sehingga cenderung mengambil “jalan pintas” dengan membakar tempat ibadah, membakar fasilitas publik, penjarahan, dan perampokan. “Jalan pintas” inilah yang mengancam terbangunnya niat baik dan cita-cita mulia sebuah pembangunan.

Disengagement atau ketidakpedulian telah menjadi bagian penting dari ekspresi sosial publik sebagai respons atas ketidakpastian yang dialami. Sikap ini juga merupakan pernyataan tentang hilangnya harapan masyarakat akan terjadinya perbaikan dalam hidup mereka. Bentuk-bentuk ekspresi masyarakat tersebut merupakan tanda perlunya perenungan yang seksama tentang orientasi pembangunan nasional selama ini. (lihat : Sujarwadi, Reorientasi Pembangunan Nasional: Menuju Indonesia Yang Berdaulat dan Bermartabat, Orasi Ilmiah Peringatan Dies Natalis ke-58 UGM, Yogyakarta, 19 Desember 2007).
***************
Untuk bisa keluar dari krisis kemanusiaan ini, hal yang harus ditempuh adalah perbaikan dari akarnya. Manusia harus hidup dalam kondisi yang berkeseimbangan antara sisi lahiriyah dan batiniyah, sisi fisik dan spiritual, sisi intelektual dan moral, sisi materi dan ruhani. Keseluruhan sisi dalam kehidupan harus dioptimalkan untuk menjadikan keseimbangan, sehingga tidak berpotensi menyimpang akibat meninggalkan sisi-sisi yang penting dalam diri manusia, yaitu ruhani atau spiritual dan moral. Bagi bangsa Indonesia yang terkenal religius, sesungguhnya telah memiliki jawaban atas persoalan kemanusiaan yang dihadapi akibat globalisasi tersebut.

Wahana pengembalian nilai-nilai kebaikan yang paling efektif adalah melalui keluarga dan masyarakat. Bagi bangsa Indonesia, keluarga adalah ikatan yang terbentuk secara pimordial dengan sangat kuat pada seluruh anggotanya. Membentuk keluarga adalah salah satu tradisi dan budaya luhur bangsa Indonesia, yang telah terjadi sejak zaman dulu secara turun temurun. Pembentukan keluarga merupakan potensi budaya, yang pada prakteknya di Indonesia dikemas sesuai dengan tuntunan agama, dan diatur oleh negara. Melalui keluarga, berbagai nilai kebaikan sangat efektif ditumbuhkembangkan dan dibudayakan sejak dini.

Proses interaksi dalam keluarga bercorak sangat intensif dan melibatkan ikatan emosi antara satu dengan yang lainnya. Ada peran dan tanggung jawab yang jelas dalam keluarga, dimana suami, isteri dan anak-anak saling menempatkan diri pada posisi masing-masing secara tradisional. Dalam konteks seperti ini, orang tua memiliki peran sentral untuk menciptakan suasana kebaikan atau ketidakbaikan dalam keluarga. Ayah dan ibu memiliki kewajiban melakukan pembinaan kepada anak-anak agar menjadi anak-anak yang baik, berbakti kepada orang tua, bergaul dengan positif di tengah masyarakat dan pada akhirnya berguna bagi nusa dan bangsa.
Dengan demikian, penanaman nilai-nilai moral sangat tepat dilakukan melalui keluarga, dan dimulai dari keluarga. Karena dalam keluarga tersebut, pembinaan sudah mulai terjadi sejak anak belum lahir, yaitu saat masih berbentuk janin dalam kandungan. Hal seperti ini tidak terjadi di sekolah atau lembaga pendidikan formal, dimana pendidikan dimulai pada usia yang telah ditentukan. Apabila keluarga mampu merawat, membangun, dan menumbuhkan moral kepada seluruh anggotanya, akan menjadi pondasi yang kokoh dalam memperbaiki moral bangsa dan negara Indonesia. Sebaliknya, apabila keluarga tidak melakukan penanaman moral kepada seluruh anggotanya, maka akan melahirkan generasi bermasalah yang justru menjadi beban bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Sayidiman Suryohadiprojo menyatakan, pendidikan sudah harus dimulai sejak bayi masih dalam kandungan. Berbagai usaha dilakukan agar dapat dikomunikasikan kepada si calon bayi hal-hal yang menjadikannya nanti manusia yang baik dan bermutu. Dalam kebudayaan lokal di Indonesia, seperti di Jawa, ada tradisi berupa macam-macam upacara untuk melakukan komunikasi itu. Setelah lahir bayi perlu diurus dengan sebaik-baiknya agar tetap hidup. Pemberian air susu ibu (ASI) merupakan hal yang penting dan diakui manfaatnya oleh ilmu pengetahuan.

Selain ASI penting dilihat dari sudut makanan dan fisik bayi, pemberian ASI juga ada hubungannya dengan faktor mental, seperti penanaman disiplin pada bayi. Seperti memberikan ASI pada waktu tertentu dan tidak sembarang waktu, umpama saja untuk menghentikan bayi menangis. Dengan tumbuhnya kebiasaan tentang waktu menerima ASI dan tidak pada waktu lain pada bayi terwujud kebiasaan mengikuti aturan orang lain. Demikian pula keteraturan waktu dan cara mandi menimbulkan pada bayi dasar untuk hidup teratur nanti (lihat : Sayidiman Suryohadiprojo, Pendidikan Dalam Keluarga, http: //www.sayidiman.suryohadiprojo.com,  29 November 2007).

Selain keluarga, penanaman nilai moral juga sangat efektif dilakukan dalam kehidupan masyarakat. Seluruh anggota keluarga pada dasarnya adalah anggota dari sebuah kelompok masyarakat. Dengan demikian, terjadi suasana hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara keluarga dengan masyarakat. Kumpulan dari keluarga yang berkualitas, akan melahirkan masyarakat yang berkualitas. Sebaliknya, masyarakat yang berkualitas akan membentuk dan menguatkan keluarga yang berkualitas. Tidak dapat dipisahkan antara keluarga dengan masyarakat, kendati tidak bisa didefinisikan dengan “mana ayam mana telur”. Kedua lembaga ini jelas memiliki keterkaitan yang sangat kuat dalam memberikan pengaruh satu kepada yang lainnya.

Apabila moral dalam keluarga dan masyarakat berhasil dimantapkan, akan menjadi jawaban ampuh menghadapi krisis kemanusiaan yang ditimbulkan oleh peradaban modern dan globalisasi saat ini. Kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, bertumpu kepada keberhasilan melakukan pemantapan moral dalam kehidupan keluarga dan masyarakat seluruhnya. Ketertinggalan ilmu pengetahuan dan teknologi mudah dikejar oleh Indonesia, keterbelakangan ekonomi bisa diatasi dengan berbagai program yang dirancang para ahli, namun keruntuhan moral merupakan petaka yang sangat pantas ditangisi. Telah banyak orang pandai, namun tidak memiliki landasan moral yang memadai. Dampaknya kepandaian yang dimiliki justru menjadi potensi destruktif yang merugikan bangsa dan negara tercinta.

Tentu saja hal ini merupakan sebuah tantangan berat yang harus dijawab oleh segenap komponen bangsa. Tidak banyak waktu kita miliki, sebelum krisis kemanusiaan semakin menjadi-jadi dan berubah menjadi petaka kemanusiaan yang bisa mengubur sejarah sebuah negara bernama Indonesia. Prof. Dr. Edi Setiyono dari Universitas Indonesia dalam ceramahnya di Lemhannas RI, tanggal 5 Oktober 2010 menyatakan bahwa “tidak ada bentuk akhir dari sebuah negara”. Pernyataan ini dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa kondisi negara itu sangat dinamis dan sangat mungkin mengalami perubahan bahkan yang sangat ekstrem. Beliau menunjukkan contoh runtuhnya Uni Soviet dan pecahnya negara-negara yang bergabung dalam blok Uni Soviet. Kendati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah menjadi “harga mati” bagi bangsa Indonesia, namun hal itu harus diperjuangkan secara terus menerus.

************
Dr. Zubaedi, M.Ag., M.Pd. mengawali tulisannya dalam buku “Pendidikan Berbasis Masyarakat” (2009) dengan menguraikan sejumlah keprihatinan akan kondisi moral bangsa. Menurutnya, dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan moral pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan ini muncul dilatarbelakangi oleh dua kondisi. Pertama, bangsa Indonesia saat ini sepertinya telah kehilangan karakter yang telah dibangun berabad-abad. Keramahan, tenggang rasa, kesopanan, rendah hati, suka menolong, solidaritas sosial dan sebagainya yang merupakan jati diri bangsa seolah hilang begitu saja. Kedua, kondisi lingkungan sosial dewasa ini diwarnai oleh maraknya tindakan barbarisme, vandalisme, baik fisik maupun nonfisik, adanya model-model korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) baru, hilangnya keteladanan pemimpin, sering terjadinya pembenaran politik dalam berbagai permasalahan yang jauh dari kebenaran universal, serta larutnya semangat berkorban bagi bangsa dan negara.

Pendidikan moral bisa disamakan pengertiannya dengan pendidikan budi pekerti. Pendidikan moral merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang berakar dari agama, adat-istiadat dan budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan kepribadian supaya menjadi manusia yang baik. Secara umum, ruang lingkup pendidikan moral adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai budi pekerti luhur. Di antara nilai-nilai yang perlu ditanamkan adalah sopan santun, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertakwa, berkemauan keras, bersahaja, bertanggung jawab, bertenggang rasa, jujur, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, rasa kasih sayang, rasa malu, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, sportif, taat asas, takut bersalah, tawakal, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, dan ulet. Jika anggota masyarakat telah memiliki karakter dengan seperangkat nilai budi pekerti tersebut, diyakini ia telah menjadi manusia yang baik.

Zaim Elmubarok dalam bukunya “Membumikan Pendidikan Nilai” (2009) berkeyakinan bahwa sentral pendidikan nilai adalah keluarga. Menurutnya, keluarga adalah satu-satunya sistem sosial yang diterima di semua masyarakat, baik yang agamis maupun yang non-agamis. Sebagai lembaga terkecil dalam masyarakat, keluarga memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial umat manusia. Sesungguhnya dapat dikatakan bahwa keluarga adalah tahap pertama lembaga-lembaga penting sosial dan dalam tingkat yang sangat tinggi, ia berkaitan erat dengan kelahiran peradaban, transformasi warisan dan pertumbuhan serta perkembangan umat manusia. Secara keseluruhan, semua tradisi, keyakinan, sopan santun, sifat-sifat individu dan sosial, ditransfer lewat keluarga kepada generasi-generasi berikutnya.

Zaim juga menanggap keluarga merupakan batu pondasi setiap masyarakat besar manusia, dimana semua anggotanya memiliki peran mendasar dalam memperkokoh hubungan-hubungan sosial dan pengembangan serta penguatan di semua aspeknya. Untuk itu, semua usaha guna memperkuat bangunan keluarga, akan membuka peluang untuk pertumbuhan jasmani dan rohani yang sehat, dan pengokohan nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Teori ini sangat relevan dengan kenyataan sosial yang berlaku di Indonesia, bahwa lembaga keluarga merupakan modalitas sosial yang sudah terbangun  sejak lama dan selalu dijaga hingga sekarang.

Para pakar meyakini bahwa keluarga adalah lingkungan pertama dimana jiwa dan raga anak akan mengalami pertumbuhan dan kesempurnaan. Untuk itulah keluarga memainkan peran yang amat mendasar dalam menciptakan kesehatan kepribadian anak dan remaja. Tentu saja status sosial dan ekonomi keluarga di tengah masyarakat berpengaruh pada pola berpikir dan kebiasaan anak. Dengan demikian, berdasarkan bentuk dan cara interaksi keluarga dan masyarakat, anak akan memperoleh suasana kehidupan yang lebih baik, atau sebaliknya, akan memperoleh efek yang buruk darinya.

Dalam pendidikan moral secara konvensional, untuk membentuk moral yang baik dari seseorang, diperlukan latihan dan praktek yang terus menerus dari individu, sebagaimana diungkap oleh John Moline sebagaimana dikutip Lickona, “as Aristotle taught, people do not naturally or spontaneously grow up to be morally excellent or practically wise. They become so, if at all, only as the result of a lifelong personal and community effort” (lihat : T. Lickona, Educating for Character, How Our Schools Can teach Respect and Responsibility, Bantam Books, New York, 1992). Hal ini menunjukkan pentingnya pemantapan nilai-nilai moral dalam kehidupan keluarga dan masyarakat secara kontinyu, terus menerus dan berkesinambungan.

Moralitas dalam diri seseorang dapat berkembang dari tingkat yang rendah ke tingkatan yang lebih tinggi seiiring dengan kedewasaannya. Lawrence Kohlberg (1976) menggambarkan tiga tingkatan moralitas yang dikaitkan dengan perspektif sosial yang meliputi preconventional, conventional, dan post conventional atau principled. Pada tingkat preconventional (tingkatan moralitas yang paling rendah) perspektif sosial moralitas seseorang menunjukkan bahwa dirinya merupakan individu yang kongkrit. Oleh karena itu, perilaku resiprokal sangat penting bagi orang yang berada dalam tingkat moralitas ini. Dalam tingkatan moralitas ini kita sering menjumpai perilaku seseorang  dengan penalaran yang menunjukkan perspektif sosial seperti: karena dia menyakiti saya, maka dia ganti saya sakiti; karena dia mencuri milik saya, maka saya juga berhak mencuri milik dia; karena orang-orang eksekutif ada yang  korupsi mengapa saya sebagai wakil rakyat tidak boleh korupsi? Karena suami selingkuh, maka isteripun juga bisa selingkuh, dan lain sebagainya. Pola berpikir moral seperti ini tentu bisa dilakukan secara kolektif yang kemudian mencerminkan suatu moralitas bangsa.




Pada tingkatan conventional, perspektif sosial yang ditonjolkan pada tingkatan moralitas ini ialah pentingnya seseorang menjadi anggota masyarakat yang baik. Oleh karena itu perilaku orang yang berada pada tingkatan ini akan memiliki alasan-alasan, misalnya apakah masyarakat mengijinkan; pentingnya bagi seseorang untuk memiliki loyalitas pada orang, kelompok, dan otoritas pemegang kekuasaan; dan pentingnya memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu kalkulasi moral pada tingkatan ini dapat dijelaskan kurang lebih sebagai berikut: orang tidak baik melakukan korupsi karena perbuatan itu melawan hukum,  merugikan masyarakat, dan juga merugikan orang lain. Orang tidak boleh mencuri di toko karena memiliki alasan moral: mencuri itu melawan hukum, merugikan penjaga dan pemilik toko, kalau semua orang mencuri tata aturan masyarakat akan kacau balau.


Akhirnya, pada tingkatan post conventional (tingkat penalaran moral yang paling tinggi, yang hanya bisa dicapai ketika seseorang telah mencapai paling tidak usia 24 tahun), lebih mementingkan nilai-nilai moral yang bersifat universal. Dalam tingkatan ini orang mulai mempertanyakan mengapa sesuatu dianggap benar atau salah atas dasar prinsip nilai moral yang universal yang kadang-kadang juga bisa bertentangan dengan kepentingan masyarakat secara umum. Jika seseorang merasa dengan suatu peraturan tidak sejahtera, maka orang-orang yang ada pada tingkatan ini mulai bertanya mengapa peraturan itu tidak diubah saja (lihat: Deni al Asy’ari, Pendidikan dan Problema Moralitas Publik, dalam : http://www.imm.or.id, 5 Mei 2008).

Pada hakikatnya peraturan adalah untuk kesejahteraan manusia, ketika dengan peraturan itu manusia tidak sejahtera, maka sebaiknya peraturan itu yang seharusnya diubah. Dalam tahapan ini alasan moral yang universal paling dominan. Orang tidak melakukan korupsi bukan karena takut dengan hukum, dengan jaksa, polisi, dan lain sebagainya, tetapi dia tidak melakukannya karena korupsi itu memang tidak pantas dilakukan oleh siapapun karena melanggar prinsip moral seperti kejujuran, mencederai kepercayaan orang lain, tidak sesuai dengan nurani, harkat, dan martabat kemanusiaan.

(Catatan-catatan Berserakan di Laptop,
Dikumpulkan di Makassar, 20 Mei 2011)

Sumber  : http://cahyadi-takariawan.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar